Hukum
Jaksa Agung Terima dan Mendukung Policy Brief PIKI soal Pemulihan Kerugian Korban | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima dan mendukung policy brief PIKI soal pemulihan kerugian korban.
- Policy brief rekomendasikan penguatan mekanisme pengembalian aset secara kolektif dalam perkara banyak korban.
- Penyerahan berlangsung di Gedung Balai Kartini, Jakarta, pada 20 Oktober 2026.
- PIKI usulkan Peraturan Kejaksaan untuk aturan penanganan klaim korban dan pengelolaan aset hasil tindak pidana.
- Mekanisme kepailitan dipertimbangkan untuk distribusi aset korban jika ada putusan pailit dari Pengadilan Niaga.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗