‹ Kembali
Hukum

Gegara Jokowi Sendiri, Roy Suryo Yakin Akan Lolos dari Penjara

Sumber: Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pelapor utama Jokowi mangkir dari persidangan, membuat perkara pencemaran nama baik gugur secara hukum.
  • Roy Suryo menegaskan kehadiran pelapor wajib dalam persidangan pidana formil sesuai preseden hukum.
  • Kasus Nikita Mirzani batal karena pelapor tak hadir, menjadi contoh yurisprudensi yang relevan.
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa duduk di kursi pesakitan atas dakwaan pencemaran nama baik.
  • PMAKI dan Roy Suryo geruduk kantor KY untuk lapor majelis hakim yang tak serius.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗

BERITA TERKAIT

Polisi Tangkap 2 Orang di Kasus Cartridge Vape Isi Etomidate Jakbar (CNN Indonesia · 50 menit lalu)Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Selongsong hingga Sajam Disita (CNN Indonesia · 1 jam lalu)Desas-desus Alasan Jokowi Ogah Hadiri Sidang Roy Suryo: Konon Ijazah Aslinya Memang Tidak Pernah Ada (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)Jaksa Agung Terima dan Mendukung Policy Brief PIKI soal Pemulihan Kerugian Korban | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)