Hukum
Gegara Jokowi Sendiri, Roy Suryo Yakin Akan Lolos dari Penjara
Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Pelapor utama Jokowi mangkir dari persidangan, membuat perkara pencemaran nama baik gugur secara hukum.
- Roy Suryo menegaskan kehadiran pelapor wajib dalam persidangan pidana formil sesuai preseden hukum.
- Kasus Nikita Mirzani batal karena pelapor tak hadir, menjadi contoh yurisprudensi yang relevan.
- Roy Suryo dan Dokter Tifa duduk di kursi pesakitan atas dakwaan pencemaran nama baik.
- PMAKI dan Roy Suryo geruduk kantor KY untuk lapor majelis hakim yang tak serius.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗