‹ Kembali
Hukum

KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias, Diduga Terkait Politik Uang Muktamar NU

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK menyita uang Rp250 juta dari PCNU Kabupaten Nias.
  • Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 NU.
  • Penyidik akan analisis keterkaitan uang dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
  • OTT KPK terjadi pada 14 September 2026 di Jabodetabek.
  • KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di ATR/BPN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗

BERITA TERKAIT

Polisi Tangkap 2 Orang di Kasus Cartridge Vape Isi Etomidate Jakbar (CNN Indonesia · 36 menit lalu)Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Selongsong hingga Sajam Disita (CNN Indonesia · 1 jam lalu)Desas-desus Alasan Jokowi Ogah Hadiri Sidang Roy Suryo: Konon Ijazah Aslinya Memang Tidak Pernah Ada (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)Jaksa Agung Terima dan Mendukung Policy Brief PIKI soal Pemulihan Kerugian Korban | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)