Hukum
KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias, Diduga Terkait Politik Uang Muktamar NU
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK menyita uang Rp250 juta dari PCNU Kabupaten Nias.
- Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 NU.
- Penyidik akan analisis keterkaitan uang dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
- OTT KPK terjadi pada 14 September 2026 di Jabodetabek.
- KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di ATR/BPN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗