Hukum
KPK sita Rp250 juta dari PCNU Nias diduga terkait Muktamar NU
Antara · 2 jam lalu
Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK menyita uang Rp250 juta dari PCNU Kabupaten Nias.
- Uang tersebut diserahkan oleh pihak terkait dan diduga berkaitan dengan politik uang Muktamar ke-35 NU.
- Penyidik akan analisis keterkaitan uang dengan kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN.
- Jika tidak terkait, uang akan dikembalikan ke pemilik.
- OTT KPK terjadi 14 September 2026 di Jabodetabek terkait suap PT Summarecon.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗