‹ Kembali
Hukum

Persib apresiasi Polresta Batang tetapkan tersangka penyerangan bus

Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polresta Batang tetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan bus Persib U-18 di Rest Area KM 360B, Kabupaten Batang.
  • Tersangka berinisial BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26), masing-masing memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut.
  • Penyidik masih mendalami keterangan saksi, rekaman CCTV, dan bukti lain untuk mengevaluasi kemungkinan keterlibatan pihak lain.
  • Kapolresta Batang menegaskan penyidikan berdasarkan alat bukti, bukan latar belakang kelompit atau identitas suporter.
  • Suporter diperintahkan menjaga sportivitas dan tidak melakukan tindakan kekerasan di luar pertandingan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Polisi Tangkap 2 Orang di Kasus Cartridge Vape Isi Etomidate Jakbar (CNN Indonesia · 40 menit lalu)Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Selongsong hingga Sajam Disita (CNN Indonesia · 1 jam lalu)Desas-desus Alasan Jokowi Ogah Hadiri Sidang Roy Suryo: Konon Ijazah Aslinya Memang Tidak Pernah Ada (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)Jaksa Agung Terima dan Mendukung Policy Brief PIKI soal Pemulihan Kerugian Korban | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)