Hukum
Persib apresiasi Polresta Batang tetapkan tersangka penyerangan bus
Antara · 2 jam lalu
Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Polresta Batang tetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan bus Persib U-18 di Rest Area KM 360B, Kabupaten Batang.
- Tersangka berinisial BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26), masing-masing memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut.
- Penyidik masih mendalami keterangan saksi, rekaman CCTV, dan bukti lain untuk mengevaluasi kemungkinan keterlibatan pihak lain.
- Kapolresta Batang menegaskan penyidikan berdasarkan alat bukti, bukan latar belakang kelompit atau identitas suporter.
- Suporter diperintahkan menjaga sportivitas dan tidak melakukan tindakan kekerasan di luar pertandingan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗