‹ Kembali
Hukum

DPR apresiasi pemulihan aset korupsi Rp28,6 triliun era Prabowo

Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemulihan aset negara dari korupsi di 2025 mencapai Rp28,6 triliun.
  • Capaian berasal dari Kejaksaan Agung (Rp24 triliun), KPK (Rp1,53 triliun), dan Polri (Rp2,37 triliun).
  • Penegakan hukum harus memastikan pelaku dihukum dan aset negara dikembalikan.
  • Independensi penegakan hukum harus dibuktikan dengan proses transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Peningkatan transparansi dan pengawasan internal diperlukan untuk mencegah korupsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Polisi Tangkap 2 Orang di Kasus Cartridge Vape Isi Etomidate Jakbar (CNN Indonesia · 53 menit lalu)Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Selongsong hingga Sajam Disita (CNN Indonesia · 1 jam lalu)Desas-desus Alasan Jokowi Ogah Hadiri Sidang Roy Suryo: Konon Ijazah Aslinya Memang Tidak Pernah Ada (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)Jaksa Agung Terima dan Mendukung Policy Brief PIKI soal Pemulihan Kerugian Korban | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)