Hukum
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Rejang Lebong
CNN Indonesia · 3 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 3 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK tetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap di Rejang Lebong dan wilayah lain Bengkulu.
- Tersangka adalah Eko Yusanto dan B Daditama, masing-masing dari PT Cahaya Mas Cemerlang dan DPD Partai Amanat Nasional.
- KPK melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu dan menyita uang Rp4 miliar.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap ijon proyek TA 2025-2026 di Rejang Lebong.
- KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum dalam menangani kasus tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗