‹ Kembali
Hukum

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Rejang Lebong

Sumber: CNN Indonesia · 3 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK tetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap di Rejang Lebong dan wilayah lain Bengkulu.
  • Tersangka adalah Eko Yusanto dan B Daditama, masing-masing dari PT Cahaya Mas Cemerlang dan DPD Partai Amanat Nasional.
  • KPK melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu dan menyita uang Rp4 miliar.
  • Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap ijon proyek TA 2025-2026 di Rejang Lebong.
  • KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum dalam menangani kasus tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Kejagung Dukung Mekanisme Pemulihan Kerugian Korban secara Kolektif (RMOL · 23 menit lalu)Siapa Paul Mackenzie? Pemimpin Sekte Kiamat di Kenya yang Meminta Pengikut untuk Mati dengan Kelaparan (Sindonews · 25 menit lalu)Bukan Rahasia Lagi, Mulai Terang Akhir Roy Suryo vs Jokowi di Kasus Ijazah (Warta Ekonomi · 46 menit lalu)Polisi Tangkap 2 Orang di Kasus Cartridge Vape Isi Etomidate Jakbar (CNN Indonesia · 1 jam lalu)