Nasional
Berbuat asusila saat jam kerja, hakim K disanksi nonpalu 2 tahun
Antara · 2 jam lalu
Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- MKH jatuhkan sanksi hakim nonpalu dua tahun kepada hakim K.
- K terbukti meninggalkan kantor dengan mobil dinas untuk bersama perempuan berinisial N.
- Hubungan seksual di luar perkawinan bermula 2021 dan terjadi di Dompu pada Februari 2022.
- N menyatakan hubungan dilakukan dengan paksaan dan meminta pertanggungjawaban dari K.
- K mengakui pernah diminta hentikan komunikasi dan menyatakan telah memiliki calon istri lain.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗