Hukum
KPK Terima Pengembalian Uang Rp250 Juta dari PCNU Nias, Terkait Apa?
Okezone · 4 jam lalu
Sumber: Okezone · 4 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK menerima pengembalian uang Rp250 juta dari PCNU Kabupaten Nias.
- Uang tersebut disita penyidik untuk dianalisis keterkaitannya dengan perkara.
- Uang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan Muktamar NU ke-35.
- Budi Prasetyo membenarkan pengembalian uang dari ormas.
- KPK akan menganalisis keterkaitan uang dengan perkara yang sedang ditangani.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗