Hukum
KPK duga koperasi jadi tempat kelola potongan insentif Pemkab Bogor
Antara · 3 jam lalu
Sumber: Antara · 3 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK menduga koperasi pegawai menjadi tempat pengelolaan potongan insentif di Pemkab Bogor.
- Lima saksi dihadirkan, termasuk NAW, SES, WD, DRI, dan ES dari instansi Pemkab Bogor.
- Dana diduga diberikan kepada pihak penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Bappenda.
- KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar pada 21 Agustus 2026 dalam penyelidikan di Pemkab Bogor.
- KPK melakukan geledah Bappenda, BKPSDM, dan Disdik Kabupaten Bogor pada Agustus 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗