‹ Kembali
Hukum

KPK duga koperasi jadi tempat kelola potongan insentif Pemkab Bogor

Sumber: Antara · 3 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK menduga koperasi pegawai menjadi tempat pengelolaan potongan insentif di Pemkab Bogor.
  • Lima saksi dihadirkan, termasuk NAW, SES, WD, DRI, dan ES dari instansi Pemkab Bogor.
  • Dana diduga diberikan kepada pihak penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Bappenda.
  • KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar pada 21 Agustus 2026 dalam penyelidikan di Pemkab Bogor.
  • KPK melakukan geledah Bappenda, BKPSDM, dan Disdik Kabupaten Bogor pada Agustus 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Kejagung Dukung Mekanisme Pemulihan Kerugian Korban secara Kolektif (RMOL · 10 menit lalu)Bukan Rahasia Lagi, Mulai Terang Akhir Roy Suryo vs Jokowi di Kasus Ijazah (Warta Ekonomi · 33 menit lalu)Polisi Tangkap 2 Orang di Kasus Cartridge Vape Isi Etomidate Jakbar (CNN Indonesia · 1 jam lalu)Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Selongsong hingga Sajam Disita (CNN Indonesia · 1 jam lalu)