‹ Kembali
Hukum

Korupsi jamuan Setda Sultra Rp4,2 miliar, baru Rp300 juta kembali

Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pengembalian uang dari swasta mencapai Rp300 juta dari kerugian negara Rp4,2 miliar.
  • Kejati Sultra mengamankan uang, elektronik, dokumen, dan tanah sebagai barang bukti.
  • Kepala Biro Ekonomi Setda Sultra Abdul Rajab ditetapkan sebagai tersangka baru.
  • Penyidik masih mendalami keterangan saksi untuk memperjelas keterlibatan pihak lain.
  • Perkara terkait dugaan penyimpangan anggaran jamuan makan dan minum tahun 2022–2023.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Polisi Tangkap 2 Orang di Kasus Cartridge Vape Isi Etomidate Jakbar (CNN Indonesia · 37 menit lalu)Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Selongsong hingga Sajam Disita (CNN Indonesia · 1 jam lalu)Desas-desus Alasan Jokowi Ogah Hadiri Sidang Roy Suryo: Konon Ijazah Aslinya Memang Tidak Pernah Ada (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)Jaksa Agung Terima dan Mendukung Policy Brief PIKI soal Pemulihan Kerugian Korban | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)