Hukum
Korupsi jamuan Setda Sultra Rp4,2 miliar, baru Rp300 juta kembali
Antara · 2 jam lalu
Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Pengembalian uang dari swasta mencapai Rp300 juta dari kerugian negara Rp4,2 miliar.
- Kejati Sultra mengamankan uang, elektronik, dokumen, dan tanah sebagai barang bukti.
- Kepala Biro Ekonomi Setda Sultra Abdul Rajab ditetapkan sebagai tersangka baru.
- Penyidik masih mendalami keterangan saksi untuk memperjelas keterlibatan pihak lain.
- Perkara terkait dugaan penyimpangan anggaran jamuan makan dan minum tahun 2022–2023.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗