Politik
Ini Alasan Prabowo Tak Ikut Mundur Saat Gibran Dimakzulkan Menurut Mantan Ketua MK
Warta Ekonomi · 4 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 4 jam lalu
Recap • TITIR
- Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menegaskan pemakzulan wakil presiden tidak otomatis membuat presiden pasangannya kehilangan jabatan.
- Jimly menyebut pemakzulan melekat pada individu pemegang jabatan, bukan pada pasangan calon yang dipilih rakyat.
- Ia menanggapi anggapan bahwa jika Gibran dimakzulkan, Presiden Prabowo juga harus ikut lengser.
- Jimly menjelaskan Pasal 7A UUD 1945 mengatur enam alasan pemakzulan presiden dan/atau wakil presiden.
- Dugaan pelanggaran harus dibuktikan terhadap individu bersangkutan sesuai prinsip pertanggungjawaban individual.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗