‹ Kembali
Politik

Ini Alasan Prabowo Tak Ikut Mundur Saat Gibran Dimakzulkan Menurut Mantan Ketua MK

Sumber: Warta Ekonomi · 4 jam lalu
Recap • TITIR
  • Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menegaskan pemakzulan wakil presiden tidak otomatis membuat presiden pasangannya kehilangan jabatan.
  • Jimly menyebut pemakzulan melekat pada individu pemegang jabatan, bukan pada pasangan calon yang dipilih rakyat.
  • Ia menanggapi anggapan bahwa jika Gibran dimakzulkan, Presiden Prabowo juga harus ikut lengser.
  • Jimly menjelaskan Pasal 7A UUD 1945 mengatur enam alasan pemakzulan presiden dan/atau wakil presiden.
  • Dugaan pelanggaran harus dibuktikan terhadap individu bersangkutan sesuai prinsip pertanggungjawaban individual.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗

BERITA TERKAIT

Bangka Tengah Integrasikan Pembangunan Kependudukan ke Program OPD Demi SDM Berkualitas (Republika · 28 menit lalu)Konferensi Perairan Internasional ke-11 di Bali, Menteri LH Serukan Tobat Ekologis (iNews · 56 menit lalu)Rangkuman Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di Sejumlah Daerah, Jakarta, Yogyakarta, hingga Bandung (Tribunnews · 1 jam lalu)Produksi Pangan Menguat di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran (RMOL · 1 jam lalu)