Teknologi
OJK Catat Literasi Keuangan Syariah Capai 43,7 Persen, Inklusi Baru 13,24 Persen | LPP RRI
RRI · 3 jam lalu
Sumber: RRI · 3 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK mencatat indeks literasi keuangan syariah Indonesia mencapai 43,7 persen pada 2026.
- Indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,24 persen, menunjukkan kesenjangan pemahaman dan pemanfaatan layanan.
- Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut peningkatan inklusi membutuhkan inovasi produk dan penguatan kapasitas industri.
- Upaya tersebut juga memerlukan kolaborasi erat antara berbagai pihak.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗