Hukum
PIKI Usulkan Harmonisasi Regulasi untuk Lindungi Korban Tindak Pidana | LPP RRI
RRI · 3 jam lalu
Sumber: RRI · 3 jam lalu
Recap • TITIR
- PIKI mengusulkan harmonisasi regulasi untuk memperjelas kewenangan Kejaksaan, LPSK, pengadilan, dan kurator dalam pemulihan aset korban.
- Usulan itu dibahas dalam Seminar Nasional PIKI di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
- Ketua Umum PIKI Maruarar Sirait menekankan pentingnya kepastian hukum dan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung.
- Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kesiapan merumuskan aturan melalui kolaborasi teknis berbagai pihak.
- PIKI mendorong pemerintah menyusun aturan pelaksana restitusi, kompensasi, serta koordinasi antarlembaga.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗