‹ Kembali
Hukum

Polda Jambi tangkap direktur travel umrah terkait kasus penipuan

Sumber: Antara · 3 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Jambi menangkap RH, Direktur PT Rizqon Hasana (RNH Travel Umrah), yang masuk DPO dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah.
  • RH diamankan tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dengan dukungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Tengah.
  • RH dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  • Pendataan awal memperkirakan sekitar 172 korban dengan kerugian Rp9 miliar, sementara keterangan RH menyebut sekitar 250 korban dan Rp12 miliar.
  • Kasus bermula Agustus 2025 saat korban mendaftar umrah dengan janji keberangkatan Februari 2026 yang tidak terealisasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Polisi Tangkap 2 Orang di Kasus Cartridge Vape Isi Etomidate Jakbar (CNN Indonesia · 37 menit lalu)Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Selongsong hingga Sajam Disita (CNN Indonesia · 1 jam lalu)Desas-desus Alasan Jokowi Ogah Hadiri Sidang Roy Suryo: Konon Ijazah Aslinya Memang Tidak Pernah Ada (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)Jaksa Agung Terima dan Mendukung Policy Brief PIKI soal Pemulihan Kerugian Korban | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)