Ekonomi
Luhut Usul ke Prabowo Ubah Definisi Korupsi: Penyuapan, Tidak Bicara Kerugian Negara
Sindonews · 4 jam lalu
Sumber: Sindonews · 4 jam lalu
Recap • TITIR
- Luhut usul ubah definisi korupsi agar berstandar internasional.
- Usulan disetujui Presiden Prabowo Subianto melalui kajian DEN.
- Kajian mengacu pada ketentuan internasional yang diratifikasi Indonesia.
- Luhut bilang penyesuaian diperlukan untuk perbaiki penanganan kasus korupsi.
- Usulan diterima setelah diskusi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗