Hukum
Khalid Basalamah akui setor uang 554.500 dolar AS ke KPK lewat stafnya
Antara · 3 jam lalu
Sumber: Antara · 3 jam lalu
Recap • TITIR
- Khalid Zeed Abdullah Basalamah menyetorkan 554.500 dolar AS ke KPK.
- Uang disetorkan secara tunai dan transfer melalui staf Muhammad Ulfi ke rekening penampungan KPK.
- Yaqut Cholil Quomas didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp622,09 miliar.
- Kerugian terjadi karena kuota haji khusus tambahan diberikan tanpa landasan teknis.
- Pihak-pihak yang diperkaya termasuk Yaqut senilai 271.500 dolar AS.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗