Hukum
Terkait Nusron Wahid, PCNU Nias Serahkan Uang Rp250 Juta ke KPK
RMOL · 4 jam lalu
Sumber: RMOL · 4 jam lalu
Recap • TITIR
- Uang Rp250 juta disita KPK dari PCNU Kabupaten Nias.
- Uang diserahkan atas inisiatif PCNU Kabupaten Nias.
- Uang akan dianalisis untuk memastikan keterkaitan dengan dugaan korupsi.
- KPK menangani perkara dugaan korupsi terkait Muktamar NU.
- Penyidik KPK memeriksa aliran dana dalam pelaksanaan Muktamar NU.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RMOL ↗