Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka gencar menekan judi online melalui pemutusan akses situs, keuangan, dan pengejaran bandar.
Nilai perputaran dana judi online pada Januari hingga Juni 2026 mencapai Rp86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi.
Nilai deposit judol tercatat Rp22,05 triliun dalam 226,76 juta transaksi melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.
Perputaran dana judol Semester I 2026 turun sekitar 12,9 persen dari Rp99,68 triliun pada Semester I 2025.
Kasus ekstrem terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, saat satu keluarga kehilangan nyawa akibat tekanan utang judol.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.