‹ Kembali
Hukum

Bareskrim tetapkan 5 orang jadi tersangka soal blackout Batam-Bintan

Sumber: Antara · 4 jam lalu
Recap • TITIR
  • Empat petugas PLN Batam dan satu kontraktor ditetapkan sebagai tersangka blackout Batam-Bintan.
  • Korsleting terjadi karena kera masuk ke dalam Trafo 1 Gardu Induk Sei Harapan Kota Batam.
  • Kelima tersangka dianggap bertanggung jawab atas korsleting tersebut.
  • Penetapan tersangka dilakukan oleh Bareskrim Polri pada 20 Oktober.
  • Kasus ini terjadi di wilayah Batam-Bintan beberapa waktu lalu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Polisi Tangkap 2 Orang di Kasus Cartridge Vape Isi Etomidate Jakbar (CNN Indonesia · 50 menit lalu)Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Selongsong hingga Sajam Disita (CNN Indonesia · 1 jam lalu)Desas-desus Alasan Jokowi Ogah Hadiri Sidang Roy Suryo: Konon Ijazah Aslinya Memang Tidak Pernah Ada (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)Jaksa Agung Terima dan Mendukung Policy Brief PIKI soal Pemulihan Kerugian Korban | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)