Hukum
Bareskrim tetapkan 5 orang jadi tersangka soal blackout Batam-Bintan
Antara · 4 jam lalu
Sumber: Antara · 4 jam lalu
Recap • TITIR
- Empat petugas PLN Batam dan satu kontraktor ditetapkan sebagai tersangka blackout Batam-Bintan.
- Korsleting terjadi karena kera masuk ke dalam Trafo 1 Gardu Induk Sei Harapan Kota Batam.
- Kelima tersangka dianggap bertanggung jawab atas korsleting tersebut.
- Penetapan tersangka dilakukan oleh Bareskrim Polri pada 20 Oktober.
- Kasus ini terjadi di wilayah Batam-Bintan beberapa waktu lalu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗