Nasional
Uni Eropa kaji aktivasi UU Pemblokiran lindungi ICC dari sanksi AS
Antara · 4 jam lalu
Sumber: Antara · 4 jam lalu
Recap • TITIR
- Uni Eropa mempertimbangkan pengaktifan Blocking Statute untuk melindungi ICC dari sanksi AS.
- Komisi Eropa menyatakan undang-undang pemblokiran masih menjadi opsi yang dipertimbangkan.
- Uni Eropa berkomunikasi dengan negara-negara anggota dan pihak ICC untuk langkah praktis.
- AS mengumumkan sanksi terhadap ICC pada 9 Oktober, melarang transaksi dengan pihak dianggap "pengadilan nakal".
- Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan akan menyudahi ICC jika tidak menghentikan ancaman.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗