‹ Kembali
Nasional

Uni Eropa kaji aktivasi UU Pemblokiran lindungi ICC dari sanksi AS

Sumber: Antara · 4 jam lalu
Recap • TITIR
  • Uni Eropa mempertimbangkan pengaktifan Blocking Statute untuk melindungi ICC dari sanksi AS.
  • Komisi Eropa menyatakan undang-undang pemblokiran masih menjadi opsi yang dipertimbangkan.
  • Uni Eropa berkomunikasi dengan negara-negara anggota dan pihak ICC untuk langkah praktis.
  • AS mengumumkan sanksi terhadap ICC pada 9 Oktober, melarang transaksi dengan pihak dianggap "pengadilan nakal".
  • Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan akan menyudahi ICC jika tidak menghentikan ancaman.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Eksperimen Ganda Putra Malaysia Tak Berjalan Manis, Begini Tanggapan Herry IP (Okezone · 20 menit lalu)Polda Banten Kumpulkan 171 Kantong Darah pada Aksi Kemanusiaan HUT Humas Polri (Republika · 36 menit lalu)Turis Belanda Sayangkan Pemandangan Labuan Bajo Tertutup Kabut Asap (CNN Indonesia · 1 jam lalu)Melihat fasilitas Rumah Kontingen Indonesia di Nagoya (Antara · 1 jam lalu)