Hukum
KPK Sita Uang Rp250 Juta dari PCNU Nias, Diduga Terkait Muktamar NU
Tribunnews · 4 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 4 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK menyita uang tunai Rp 250 juta yang diserahkan PCNU Nias, Sumatera Utara.
- Penyerahan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10/2026).
- Uang itu diduga terkait aliran dana kasus korupsi Kementerian ATR/BPN hingga Muktamar NU ke-35 di Jombang.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik mendalami keterkaitan dana dengan pokok perkara.
- KPK mengapresiasi itikad baik pihak yang kooperatif dan akan mengembalikan dana jika tak terkait pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗