‹ Kembali
Hukum

KPK Sita Uang Rp250 Juta dari PCNU Nias, Diduga Terkait Muktamar NU

Sumber: Tribunnews · 4 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK menyita uang tunai Rp 250 juta yang diserahkan PCNU Nias, Sumatera Utara.
  • Penyerahan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10/2026).
  • Uang itu diduga terkait aliran dana kasus korupsi Kementerian ATR/BPN hingga Muktamar NU ke-35 di Jombang.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik mendalami keterkaitan dana dengan pokok perkara.
  • KPK mengapresiasi itikad baik pihak yang kooperatif dan akan mengembalikan dana jika tak terkait pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗

BERITA TERKAIT

Polisi Tangkap 2 Orang di Kasus Cartridge Vape Isi Etomidate Jakbar (CNN Indonesia · 53 menit lalu)Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Selongsong hingga Sajam Disita (CNN Indonesia · 1 jam lalu)Desas-desus Alasan Jokowi Ogah Hadiri Sidang Roy Suryo: Konon Ijazah Aslinya Memang Tidak Pernah Ada (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)Jaksa Agung Terima dan Mendukung Policy Brief PIKI soal Pemulihan Kerugian Korban | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)