Ekonomi
Bos OJK Bantah Baru Bertindak Tegas Setelah Diancam MSCI
CNBC Indonesia · 4 jam lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 4 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK membantah baru menindak tegas pelanggaran pasar modal setelah ancaman MSCI.
- OJK sedang menelusuri emiten lain yang melakukan pelanggaran pasar modal.
- OJK sudah membuka data pemegang saham 1% dan data HSC secara independen.
- OJK telah mengklasifikasi 39 klasifikasi tipe investor.
- Reformasi pasar modal dimulai Januari 2026 dan mencakup keterbukaan informasi dan klasifikasi investor.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNBC Indonesia ↗