‹ Kembali
Ekonomi

Bos OJK Bantah Baru Bertindak Tegas Setelah Diancam MSCI

Sumber: CNBC Indonesia · 4 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK membantah baru menindak tegas pelanggaran pasar modal setelah ancaman MSCI.
  • OJK sedang menelusuri emiten lain yang melakukan pelanggaran pasar modal.
  • OJK sudah membuka data pemegang saham 1% dan data HSC secara independen.
  • OJK telah mengklasifikasi 39 klasifikasi tipe investor.
  • Reformasi pasar modal dimulai Januari 2026 dan mencakup keterbukaan informasi dan klasifikasi investor.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNBC Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Kejagung Kembalikan Duit Ganti Rugi Korban Indosurya Rp229 Miliar (RMOL · 55 menit lalu)Ketahanan Ekonomi Masyarakat Adat Diperkuat lewat Pembentukan Kelompok Tani (Media Indonesia · 1 jam lalu)DEN: Ekspor hilirisasi diproyeksikan capai 50 miliar dolar AS di 2026 (Antara · 1 jam lalu)BNPPDT Prioritaskan Program Ekonomi Cepat dan Murah untuk Masyarakat Perbatasan (Republika · 1 jam lalu)