‹ Kembali
Nasional

Wajib Halal Diundur Hingga 2028, Waketum MUI Minta Warga Tetap Konsumsi Produk Berlabel Halal

Sumber: Republika · 4 jam lalu
Recap • TITIR
  • MUI mengimbau masyarakat tetap membeli dan mengonsumsi produk berlabel halal serta menghindari produk tanpa label halal.
  • Imbauan ini menyusul pemberlakuan Wajib Halal yang diputuskan mundur menjadi 2028.
  • Keputusan mundurnya pemberlakuan Wajib Halal menjadi 2028 menjadi konteks imbauan MUI tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗

BERITA TERKAIT

Eksperimen Ganda Putra Malaysia Tak Berjalan Manis, Begini Tanggapan Herry IP (Okezone · 10 menit lalu)Polda Banten Kumpulkan 171 Kantong Darah pada Aksi Kemanusiaan HUT Humas Polri (Republika · 25 menit lalu)Turis Belanda Sayangkan Pemandangan Labuan Bajo Tertutup Kabut Asap (CNN Indonesia · 1 jam lalu)Melihat fasilitas Rumah Kontingen Indonesia di Nagoya (Antara · 1 jam lalu)