Nasional
Wajib Halal Diundur Hingga 2028, Waketum MUI Minta Warga Tetap Konsumsi Produk Berlabel Halal
Republika · 4 jam lalu
Sumber: Republika · 4 jam lalu
Recap • TITIR
- MUI mengimbau masyarakat tetap membeli dan mengonsumsi produk berlabel halal serta menghindari produk tanpa label halal.
- Imbauan ini menyusul pemberlakuan Wajib Halal yang diputuskan mundur menjadi 2028.
- Keputusan mundurnya pemberlakuan Wajib Halal menjadi 2028 menjadi konteks imbauan MUI tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗