Hukum
Sambil Terisak 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Akui Salah & Minta Keringanan Hukuman
Republika · 5 jam lalu
Sumber: Republika · 5 jam lalu
Recap • TITIR
- Sebelas pengasuh daycare Little Aresha meminta keringanan hukuman di PN Yogyakarta, 19 Oktober 2026.
- JPU menuntut lima tahun penjara, denda Rp250 juta, dan restitusi Rp14 juta per orang.
- Mayoritas terdakwa mengaku tekanan kerja dari Ketua Yayasan Dyah Kusumastuti.
- Terdakwa DMA mengaku tidak memiliki kewenangan membuat kebijakan atau SOP yayasan.
- Terdakwa SR bekerja 10 jam sehari, gaji Rp2 juta per bulan, dan mengalami penyakit lupus serta gagal ginjal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗